Surabaya – Sebanyak 11 pasar tradisonal di Jawa Timur, mendapat kucuran anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat di tahun 2019. Besarnya Rp 44 miliar, atau masing-masing pasar Rp 4 miliar.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, Tri Bagus Sasmito mengatakan, anggaran revitalisasi tersebut ini akan cair Mei atau Juni.
“Sekarang verifikasi data. Nanti pencairannya langsung dari pusat ke kabupaten/kota,” katanya dalam FGD Persaingan Pasar Tradisional vs Modern dalam Perdagangan Fast Moving Consumer Goods (FMCG), Senin (1/4/2019).
Menurutnya, pasar-pasar tradisonal di Jatim yang akan mendapat anggaran revitalisasi, seluruhnya bertipe D. Yakni, pasar yang memiliki daya tampung 100 pedagang.
“Kami berharap, pasar yang dapat anggaran revitalisasi ini akan menjadi pasar SNI (Standar Nasional Indonesia). Konsumen nyaman, perekonomian meningkat,” ujarnya.
Pemprov Jatim, lanjutnya, memiliki Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sertifikasi Mutu Barang, Lembaga Tembakau (PSMB-LT) yang ada di Surabaya dan Jember.
Dikatakan, jumlah pasar tradisional atau pasar rakyat di Jatim tercatat mencapai 2.070 pasar. Namun, sejauh ini, hanya dua pasar yang telah dinyatakan sebagai pasar SNI oleh UPT PSMB-LT di Jatim. Yakni, Pasar Oro-Oro Dowo di Malang, dan Pasar Kapongan di Situbondo.
“Memang baru dua pasar, ini karena pasar tradisional kita tidak bisa dipungkiri masih sangat tradisional bahkan kumuh. Jadi kalau sudah direvitalisasi kan sudah siap menuju SNI,” katanya.
Untuk memenuhi SNI, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasar tradisional memang cukup banyak. Untuk persyaratan umum, semisal berkaitan dengan legalitas tanah dan lain-lain.