Jalankan BBM Satu Harga, Pertamina Tak Boleh Merugi

Jalankan BBM Satu Harga, Pertamina Tak Boleh Merugi
ILUSTRSI : Gedung DPR RI Jakarta.
Jakarta – Kebijakan pemerintah yang menyatukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak boleh menjadikan PT. Pertamina (Persero) merugi.
Kebijakan satu harga BBM ini ingin melindungi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mendapatkan BBM dengan mudah dan murah, namun di sisi lain kinerja keuangan Pertamina jangan sampai minus. Kebijakan ini perlu diapresiasi karena sesuai konstitusi.

“Presiden harus mensejahterakan rakyatnya, salah satunya dengan menyatukan harga BBM untuk wilayah Indonesia bagian barat dan timur,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau kilang pemurnian minyak (refinery unit) III Plaju, di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Anggota PDI-Perjuangan menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) RI Tahun 1945 pasal 33 disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, efisiensi, berkeadilan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan, serta kemajuan ekonomi nasional.

“Saya maklum sekali apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo  jangan sampai ada suatu barang yang di Indonesia bagian barat cukup dibeli hanya Rp 1.000, tapi di Indonesia bagian timur harganya bisa 10 kali lipat.

Ini merupakan kewajiban negara untuk memudahkan akses BBM bagi rakyatnya,” dorong legislator dapil Sumatera Utara I itu.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan, peralatan teknologi kilang minyak di Plaju, Sumsel ini ternyata sudah tua. Sebagai perusahaan BUMN, Pertamina juga dituntut mendatangkan keuntungan.