Surabaya- Guna mendapatkan informasi tentang industri kreatif di Surabaya, Komisi X DPR RI minta masukan kepada Wali Kota Tri Rismaharini. Informasi tersebut sebagai pertimbangan pembuatan Undang-Undang Ekonomi Kreatif.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi X DPR RI bersama para pakar dan penggerak industri kreatif, termasuk Dekan Universitas Airlangga (Unair), dan beberapa perwakilan komunitas industri kreatif lainnya, diterima Risma di ruang sidang wali kota, Selasa (19/3/2019).
Risma pun secara gamblang menyampaikan detail terkait program-program yang dimiliki Pemkot Surabaya, khususnya dalam hal pengembangan dunia industri kreatif.
Menurutnya, industri kreatif tak akan pernah mati. “Bapak ibu sekalian, setiap insan itu mempunyai multi talenta yang bisa dikembangkan. Jadi karena itu, kami memfasilitasi warga sesuai apa yang mereka miliki, itu yang akhirnya kita kembangkan,” kata Risma.
Selain itu, Risma juga menjelaskan bahwa warga yang kurang mampu dikarenakan suami berpenghasilan di bawah rata-rata dan bekerja sendiri. Artinya, mesin kedua yaitu istri harus berpenghasilan. Karena itu, melalui program Pahlawan Ekonomi, pemkot mengerakkan ibu-ibu di Surabaya agar bisa mandiri dan membantu menopang kebutuhan rumah tangga.
“Saya menggerakkan ibu-ibu dari keluarga kurang mampu untuk kita ajari dan mengakses ekonomi baru. Awalnya hanya 89 kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan kini menjadi 1600 kelompok UMKM. Antaranya, kuliner, kriya dan fashion,” paparnya.
Tak hanya itu sebut Risma, pihaknya juga memberikan strategi terkait pembentukan, pengolahan, serta bagaimana membuat pelaku UMKM agar tetap stabil menghasilkan omzet yang tinggi. Salah satunya, melalui pelatihan pegiat UMKM agar meningkatkan kualitas pada produk yang dipasarkan.
“Kami fasilitasi mereka dengan memberi pelatihan setiap seminggu sekali. Mulai dari pelatihan pengelolaan keuangan, memasarkan, dan pelatihan tentang produk. Kita juga memberikan fasilitas izin. Semua biaya dari Pemkot Surabaya,” tuturnya.
Dalam diskusi, Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan undang-undang ekonomi kreatif. Karena itu, pihaknya meminta saran dan masukan dari berbagai kalangan, dan salah satunya Wali Kota Risma.
“Sudah banyak kota yang kami kunjungi di Jawa, supaya nanti ekonomi kreatif ini rohnya tidak hilang,” kata Djoko.
Untuk menyelesaikan undang-undang ekonomi kreatif, pihaknya mengaku masih terkendala dengan permasalahan, yakni permodalan dan kelembagaan. Ia menyebut, selama ini masalah permodalan masih menjadi bahan untuk perdebatan. Namun, setelah mendengar berbagai arahan dan masukan dari Risma, masalah permodalan bisa diatasi dari berbagai pintu.
“Tadi kita banyak dibuka wawasan oleh Ibu Risma yang betul-betul tidak hanya bergantung pada permodalan dari perbankan, tetapi bisa dari mana saja. Paling penting kreatif dan terus inovatif,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut dia, hal ini menjadi satu pemahaman bahwa ekonomi kreatif di daerah itu bergerak kalau pemimpin daerahnya mendorong dan memfasilitasi. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas kepemimpinan Wali Kota Risma yang bisa menghasilkan produk-produk unggulan dan bernilai.
“Apresiasi mendalam untuk Bu Wali karena masukan yang luar biasa terutama dalam kelembagaan dan permodalan. Tahun ini mudah-mudahkan UU Ekonomi Kreatif selesai kita rumuskan,” katanya. (wt)