“Alhamdulillah NPWP PT BSI sudah pindah ke KPP Pratama Banyuwangi, sehingga daerah akan mendapatkan sharing pendapatan pajak dari total pajak yang dibayarkan PT.BSI. Ini salah satu keuntungan yang didapatkan oleh Kabupaten Banyuwangi,” jelas H Joni Subagio.
Ketika disinggung tentang tertutupnya pelaksanaan raker tersebut, Ketua DPC PKB Banyuwangi itu beralasan, agar seluruh anggota dewan lebih fokus mempertanyakan beberapa isu yang berkembang di masyarakat.
”Kami mohon maaf jika raker tadi tertutup, bukannya kami tidak memberi ruang kepada kawan-kawan media maupun LSM, dikhawatirkan pertemuan ini yang dipertanyakan di luar konteks,” jelas H Joni Subagio.
Untuk lebih meyakinkan lagi terhadap apa yang diterima dalam raker tersebut, H Jhoni juga menyampaikan, seluruh anggota dewan bersama eksekutif sepakat untuk melakukan tinjau lapang ke area PT BSI di Kecamatan Pesanggaran.Hal itu untuk memastikan kondisi pengelolaan tambang emas tersebut.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Bupati Banyuwangi, H Abdullah Azwar Anas mendukung langkah DPRD menggelar rapat kerja bersama PT BSI, sehingga ada penjelasan lebih konkrit terkait dengan saham Pemerintah daerah maupun deviden.
“Saya kira cukup bagus, DPRD mengelar rapat kerja bersama PT BSI untuk mendapatkan jawaban yang lebih jelas. Selama ini PT Merdeka Copper Gold kan terbuka, ngak ada yang ditutupi,” ucap Bupati Anas.
Kalau persoalan deviden, ucap Bupati Anas, sesuai dengan hukum bisnis, kalau sudah waktunya dibagi tentu perusahaan akan membayar kewajibannya. Namun jika perusahaan masih harus membayar hutang yang dipergunakan untuk modal pembangunan, tentu harus menunggu. (ari/adv)