Aset di Denpasar, Bali berupa vila milik terpidana mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin. Sementara aset di Medan, Sumatera Utara berupa tanah dan bangunan milik eks anggota DPR Komisi Energi Sutan Bathoegana. Sedangkan, aset di Pancoran, Jakarta Selatan berupa tanah dengan luas 9.944 meter yang terkait kasus M. Nazarudin.
Agus menyatakan, aset-aset yang diserahkan merupakan hasil kinerja KPK selama ini. Ketiga aset diserahkan berdasarkan keputusan PMK nomor 0806 tahun 2018 Tanggal 22 Januari 2018. (sam)





