“Di sini hanya melayani obat jalan atau kontrol saja, namun jika membutuhkan rawat inap akan kita rujuk ke RSJ Surabaya atau Lawang Malang,” ungkapnya.
Menurut data KPU Lamongan, pada Pemilu 2019 mendatang, calon legislative (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan sebanyak 547 caleg, sedangkan kursi yang direbutkan hanya 50 kursi. Maka jumlah caleg gagal menjadi anggota dewan mencapai 497 orang.
“Sebenarnya caleg untuk DPRD Lamongan seluruhnya 550 orang namun 3 orang meninggal. Jadi caleg yang berkompetisi di Pemilu mendatang sebanyak 547 caleg,” jelas Nur Salam, salah seorang Komisioner KPU Lamongan. (Rin/Bis).