Jakarta – KPK memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tekait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin) Bupati Bekasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (25/1/2019).
Febri belum menjelaskan apa yang akan didalami dari Tjahjo. KPK sendiri sebelumnya memang pernah bicara soal peluang memanggil Tjahjo terkait kasus ini.
Adapun kaitan Tjahjo dalam kasus ini berawal dari persidangan kasus dugaan suap Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1). Saat itu, Neneng Hasanah yang menjadi saksi menyebut Tjahjo pernah meminta tolong kepadanya terkait Meikarta.
Hal itu terungkap saat jaksa KPK menanyakan tentang rapat yang diikuti Neneng di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri. Menurut Neneng, saat itu Dirjen Otda Sumarsono menanyakan mengenai perizinan proyek Meikarta.
Pertemuan di Ditjen Otda itu disebut Neneng terjadi setelah Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu, Deddy Mizwar, meminta Pemkab Bekasi menghentikan seluruh proses perizinan proyek Meikarta sebelum adanya rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat ketika itu Ahmad Heryawan (Aher). Soni, sapaan akrab Sumarsono, pun menanyakan tentang IPPT yang telah dikeluarkan Neneng untuk proyek Meikarta dalam rapat itu.