banner 728x90

Soal Anggaran KMP DBS lll, Berbeda Antara DPRD dan Pemkab Sumenep

Soal Anggaran KMP DBS lll, Berbeda Antara DPRD dan Pemkab Sumenep
Soal Anggaran KMP DBS lll, Berbeda Antara DPRD dan Pemkab Sumenep

Sementara, lanjut Ridhawi, Persetujuan Bersama DPRD Kab Sumenep dan Bupati Sumenep Memutuskan Peraturan daerah (Perda) No.2 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dana Cadangan KMP Tahun 2016 Besarnya Dana Cadangan ditetapkan pada Tanggal 6 Agustus 2014, sebesar Rp. 31.000.000.000,00 Per 31 Desember 2016 Saldo Dana Cadangan sebesar Rp. 36.286.057.294,81 dalam bentuk Deposito di Bank Jatim Cabang Sumenep,

Ironisnya, Informasi Harga Perolehan Kapal DBS III yang diperoleh Pemkab Sumenep dalam laporan keuangan di Pemda Kab Sumenep tidak menyajikan setiap kenyataan secara jujur, jika hakekat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi secara potensial dapat menyesatkan. Pungkasnya

Sementara Ketua komisi III DPRD Kab. Sumenep, Dulsiam saat hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak kelihatan (14/12), kata resepsioneisnya, memang tidak terlihat dari pagi, dan pintu komisi III dalam keadaan terkunci rapat.(sal)