“Tapi itu khan masih sebatas wacana yang lahir dalam sebuah diskusi. Belum adalah pembicaraan dengan dewan (DPRD Surabaya). Yang pasti, Surabaya masih konsentrasi perbaikan infrastruktur, lahan parkir, dan menambah angkutan umum,” ujarnya lagi.
Kalau angkutan dan tempat parkir umum sudah lebih banyak, warga akan lebih mudah memilih alternatif angkutan saat kebijakan pembatasan kendaraan di jalan diterapkan.
“Jika ganjil genap diterapkan, sementara infrastruktur dan lahan parkir masih belum maksimal, kasihan masyarakat. mereka tak akan leluasa berkendaraan karena ada kebihakan itu. Lagi pula, tingkat kepadatan dan kemacetan lalu lintas di Surabaya, belum separah Jakarta,” katanya.
Kadishub Jatim Fattah Jasin mengatakan, wacana tersebut masih akan dikaji bersama Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Surabaya. Namun, ia meyakini, kebijakan tersebut akan mampu menekan tingkat kepadatan kendaraan. (wt)