DPRD Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan Hewan

DPRD Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan Hewan
Situasi pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Glenmore

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan harapan implementasinya dapat berjalan dengan baik, sehingga maksud dan tujuan dari Perda Pelayanan kesehatan hewan ini bisa terwujud,” ucap Ruliono Kabid Keswan, Kesmavet Dinas Pertanian, drh Bambang Susanto menjelaskan, secara garis besar pengaturan pelayanan kesehatan hewan, inseminasi buatan dan pemotongan hewan bertujuan untuk mengelola suberdaya hewan secara bermartabat, bertanggungjawab dan berkelanjutan.

Hal itu diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dalam mencukupi kebutuhan pangan, barang dan jasa asal hewan secara mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan dalan peningkatan kesejahteraan hewan dan masyarakat menuju pencapaian ketahanan pangan nasional.

Selain itu, tambahnya, juga untuk melindungi, mengamankan dan menjamin daerah dari ancaman yang dapat menganggu kesehatan atau kehidupan manusia, hewan ikan, tumbuhan dan lingkungan. “Yang terakhir, memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha di bidang pelayanan kesehatan hewan, inseminasi buatan dan pemotongan hewan, serta melestarikan sumberdaya lokal dan lingkungan,” jelas Bambang Susanto dihadapan peserta sosialisasi. (ari, adv)