Kartu Nikah dengan Empat Kolom Istri Dipastikan Hoaks

Kartu Nikah dengan Empat Kolom Istri Dipastikan Hoaks
Kartu nikah yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag

Anwar menjelaskan, bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

“Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri. Tidak ada empatr kolom istri,” tegas Anwar.

Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu. (wt)