“Penertiban bukannya tanpa solusi. Kami sudah menyiapkan lahan untuk merelokasi pedagang,” ujarnya.
Meski sempat ricuh saat penertiban Senin malam, akhirnya, pada Selasa (13/11/2018), ratusan pedagang di kawasan Kapasari, sudah bersedia direlokasi dan masuk sentra PKL yang sudah disediakan. Namun, ada pula PKL yang ber KTP Surabaya belum pindah.
Alasannya, masih menunggu undian stan.
Irvan kembali menekankan, penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi dan juga perjanjian bersama. Bahkan, ia juga memastikan bahwa pada awal bulan November, sudah ada pertemuan dan pengundian nomor stan.
“Sudah didata dan sudah disosialisasikan. Karena sudah waktunya relokasi, maka kami melakukan penertiban,” kata Irvan.
Dari pendataan itu, diketahui ada 118 pedagang dan mereka sudah sepakat untuk berjualan atau masuk ke sentra PKL di Gembong Asih. Bahkan, mereka juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan.
Namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan di tempat terlarang itu, sehingga dia pun bertindak menertibkannya. “Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan. Jadi, ini demi rasa keadilan,” tegasnya.
Irvan menambahkan, di sentra PKL Gembong Asih itu terdapat 200 stan. 160 stan di antaranya, sudah ditempati. Saat ini ada sebanyak 40 stan yang masih kosong, atau belum ditempati. Oleh karena itu, ia mengajak kepada para pedagang untuk pindah ke sentra yang telah disediakan itu. (wt)