Setelah Getol Menyuarakan : LSM & Wartawan Sumenep Dalam Tekanan

Setelah Getol Menyuarakan : LSM & Wartawan Sumenep Dalam Tekanan
Ach. Juhri ketua Komita Wartawan Reformasi (KWRI) Sumenep (sal)

Sumenep – Setelah santer di beritakan keberadaan Tambak yang ada di pesisir pantai Kab. Sumenep dibekingi oknum pejabat penting di lingkungan Pemkab Sumenep berinisial (F), menyusul sikap pejabat pemerintah yang bungkam terhadap kasus itu, kini muncul isu ancaman kepada LSM dan sejumlah media yang akhir akhir ini getol menyuarakan.

Meski begitu media tidak akan surutl memberitakan, dengan maksud ingin tahu siapa saja pelaku kejahatan yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep ini. Siapapun pelaku kejahatan harus di hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Terdengar isu, jika media terus memberitakan terkait Tambak, maka Kepala Desa setempat dikhawatirkan akan bertindak. kata Bambang Kordinator Front Pejuang Masyarakat Sumenep (FPMS) kepada Wartatransparansi.com

Info yang bikin panas ini direspon berbagai kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumenep dan Gabungan Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) salah satu Lembaga control sosial yang akan terus menyuarakan prihal ini adalah ketua LSM Gabungan Sumenep Bersatu (Gastu) Front Pejuang Masyarakat Sumenep (FPMS) Lembaga Pemantau pengguna Keuangan Negara (LP2KN) Lembaga Tim Pencari Fakta (TPF) Ikatan LSM dan Wartawan Mingguan (IKWAL)

Ďikatakan Bambang, Jika sampai terjadi ancaman dari pihak terkait kepada salah satu lembaga atau kuli tinta, kami tidak segan-segan akan memproses secara hukum, sebab semua tahu kalau negara kita adalah negara hukum dan tugas kita adalah control sosial yang bermitra dengan pemerintah, tidak membekingi pemerintah yang salah dimata Hukum dan Undang-Undang negara. Tegasnya