Risma Minta Dispendukcapil Sempurnakan Alur Permohonan E-KTP

Risma Minta Dispendukcapil Sempurnakan Alur Permohonan E-KTP
Walikota Surabaya Tri Rismaharii

Anang menuturkan, alur pengajuan E-KTP sebelumnya, pemohon terlebih dahulu ke pusat informasi membawa print ready record (PRR) yang mana harus benar-benar siap cetak agar pemohon bisa menuju zona cetak.

Namun, kata dia, di zona cetak ada beberapa berkas pemohon yang belum ter-input akibat minimnya perangkat. Data yang belum ter-input ini, pemohon diarahkan ke zona biometrik untuk perbaikan data. “Langsung kami tambah dua unit komputer untuk mempercepat input data pemohon E-KTP,” terangnya.

Menurutnya, masukan yang disampaikan wali kota sangat membantu bahkan menyempurnakan sistem pengajuan E-KTP. “Sangat baik agar pelayanan kami kepada warga lebih efisien dan dinamis,” kata Anang. (wt)