Sumenep – Keberadaan Tambak Udang Laut di pesisir pantai salopeng terus menuai kontra masyarakat sekitarnya, saat ini kepala Desa Belluk Ares di minta bertanggungjawab terkait pembebasan lahan dan pemberian izin lingkungan usaha di tempat strategis tersebut. Kata Bambang Supratman, kordinator Front pejuang Masyarakat Sumenep (FPMS) kab. Sumenep, (14/10)
Menurutnya, Pemerintah Kab. Sumenep lebih waspada menghadapi warga asing, Kami tidak menginginkan bumi tercinta kab sumenep seperti daerah Timur leste di kuasai warga asing, sementara penduduknya di jadikan budak. Saya hanya ingin agar kepala Desa Belluk Ares kecamatan Ambunten bersikap tegas. Kilahnya
Selain itu, keberadaan pembangunan Tambak Udang di pesisir pantai salopeng ini yang sudah jelas-jelas milik warga asing bernama Hendri kebangsaan china, kami khawatir Hendri bekerjasama dengan Pemerintah China dalam pembelian lahan dan pembangunan usaha tambak udang. Tegasnya
Dikatakan Bambang, perusahaan Tambak udang itu hanya dijadikan alat usaha sementara namun pada akhirnya akan dijadikan perumahan yang dihuni oleh bangsa China untuk membangun area pemukiman didaerah tersebut, dengan alasan pekerja sebagai buruh Tambak udang, kita telah terprangkap oleh warga asing dari sisi perekonomian dan pembangunan. Tudingnya
sementara lanjut Bambang, warga kita dijadikan pekerja sebagai buruh pabrik perusahaan Tambak udang tersebut. Sebagai orang pribumi menjadi budak di desanya sendiri. Pungkasnya
Secara terpisah, Kepala Desa Belluk Ares kec. Ambunten Kab. Sumenep, Muhammad Saleh belum bisa di mintai keterangan terkait izin lingkungan dan pembebasan lahan di pesisir pantai salopeng, di telpon berkali-kali dan akhirnya diangkat oleh Ibu Kades.
” Bapaknya sedang keluar, biar nelpon balik lagi nanti” namun sampai berita ini ditulis kepala Desa Belluk Ares belum menghubungi kembali. (Sal)