Kepala Desa Belluk Ares harus bertanggungjawab terkait pembebasan lahan Tambak Udang milik warga Asing

Kepala Desa Belluk Ares harus bertanggungjawab terkait pembebasan lahan Tambak Udang milik warga Asing
Bambang Supratman, Kordinator Front pejuang Masyarakat Sumenep (FPMS) Kab. Sumenep.

Sumenep – Keberadaan Tambak Udang Laut di pesisir pantai salopeng terus menuai kontra masyarakat sekitarnya, saat ini kepala Desa Belluk Ares di minta bertanggungjawab terkait pembebasan lahan dan pemberian izin lingkungan usaha di tempat strategis tersebut. Kata Bambang Supratman, kordinator Front pejuang Masyarakat Sumenep (FPMS) kab. Sumenep,  (14/10)

Menurutnya, Pemerintah Kab. Sumenep lebih waspada menghadapi warga asing, Kami tidak menginginkan bumi tercinta kab sumenep seperti daerah Timur leste di kuasai warga asing, sementara penduduknya di jadikan budak. Saya hanya ingin agar kepala Desa Belluk Ares kecamatan Ambunten bersikap tegas. Kilahnya

Selain itu, keberadaan pembangunan Tambak Udang di pesisir pantai salopeng ini yang sudah jelas-jelas milik warga asing bernama Hendri kebangsaan china, kami khawatir Hendri bekerjasama dengan Pemerintah China dalam pembelian lahan dan pembangunan usaha tambak udang. Tegasnya

Dikatakan Bambang, perusahaan Tambak udang itu hanya dijadikan alat usaha sementara namun pada akhirnya akan dijadikan perumahan yang dihuni oleh bangsa China untuk membangun area pemukiman didaerah tersebut, dengan alasan pekerja sebagai buruh Tambak udang, kita telah terprangkap oleh warga asing dari sisi perekonomian dan pembangunan. Tudingnya