sementara lanjut Bambang, warga kita dijadikan pekerja sebagai buruh pabrik perusahaan Tambak udang tersebut. Sebagai orang pribumi menjadi budak di desanya sendiri. Pungkasnya
Secara terpisah, Kepala Desa Belluk Ares kec. Ambunten Kab. Sumenep, Muhammad Saleh belum bisa di mintai keterangan terkait izin lingkungan dan pembebasan lahan di pesisir pantai salopeng, di telpon berkali-kali dan akhirnya diangkat oleh Ibu Kades.
” Bapaknya sedang keluar, biar nelpon balik lagi nanti” namun sampai berita ini ditulis kepala Desa Belluk Ares belum menghubungi kembali. (Sal)