Sumenep – Kordinator Front Pejuang Masyarakat Sumenep (FPMS) Bambang Supratman, akan terus mengawal aspirasi masyarakat Ambunten yang meresahkan adanya pembangunan perusahaan tambak udang dipesisir pantai salopeng.
lokasi yang sangat dekat dengan jalan raya dan arus mudik wisatawan yang berkunjung ke pantai salopeng itu riskan dengan bahaya jika nantinya terjadi gelombang besar dan letupan Tambak udang tersebut, kita kan membaca dari dampak positif dan negatitnya.
Selain itu juga, kata Bambang para pedagang yang ada di tepi pantai juga sangat meresahkan adanya Tambak udang karena bisa mematikan usahanya, terutama mengancam kebersihan air yang mereka gunakan sehari-hari. Katanya (13/10).
Menurut Bambang, tidak dilibatkannya masyarakat sekitar lokasi tambak udang dalam sosialisasi awal pembangunan tersebut, menjadi titik mula persoalan antara pemilik usaha tambak dan warga sekitar, Namun itu tidak menjadi alasan utama, jika sudah pengurusan izinnya di keluarkan oleh pemerintah kab, sumenep.
“makanya saya mau tanya dulu izin usahanya dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) baik di Badan Lingkungan Hidup (BLH) atau di Dinas Perizinan penanaman modal perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.sumenep. tegasnya
Dikatakan Bambang, jika usaha tambak udang laut sifatnya ilegal maka Tim Front Pejuang Masyarakat sumenep yang akan melaporkan pemilik usaha tambak itu ke Kejati bersama masyarakat Ambunten di sekitar Tambak yang merasa resah dengan keberadaan Tambak udang tersebut.
Sementara Camat Ambunten, Agus Diharja Putra, mengatakan pihaknya baru 2 bulan menjabat sebagai Camat Ambunten, hanya informasi yang diterimanya, kalau keberadaan Tambak Udang itu proses perizinannya sekitar tahun 2016-2017, mengenai sosialisasi yang jelas sudah pasti. Katanya (13/10)
untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Dinas Perizinan penanaman modal perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena saya masih baru. Pungkasnya. (sal)