Gubernur Percepat Proses PAW DPRD Kota Malang

Gubernur Percepat Proses PAW DPRD Kota Malang
Gubernur Jatim Soekarwo saat memimpin rapat dengan Ketua Partai untuk menyikapi kasus DPRD Kota Malang, Rabu (5/9/2018)

Dalam kesempatan tersebut Pakde Karwo sapaan akrabanya mengapresiasi peran ketua partai politik yang ada di Jatim untuk segera menyelesaikan permasalahan hukum yang melibatkan anggota DPRD Kota Malang lewat mempercepat Pergantian Antar Waktu (PAW).

Apresiasi tersebut diberikan Pakde Karwo terkait komitmen dari semua pimpinan parpol yang ada untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin (8/9/2018) mendatang.

“Ini luar biasa saya apresiasi kepada ketua partai. Karena menurut KPU problemnya terdapat pada administrasi pergantian. Namun, setelah dilakukan pertemuan ini disepakati, bahwa pimpinan partai menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan pendampingan di Kota Malang sehingga bisa segera dilakukan PAW pada Senin mendatang,” ujarnya.

Setelah pertemuan ini, lanjut Pakde Karwo tim akan segera bekerja hingga hari Sabtu mendatang, kemudian di hari yang sama dilakukan penandatanganan nama – nama yang di PAW. Hari minggu, nama-nama yang sudah di tandatangani di cek kemudian dikirimkan ke Kota Malang dan pada Hari Senin akan dilakukan pelantikan.(min/guh)