Dari sana, proses dilanjutkan ke pengujian dan sebagainya seperti proses
uji kir yang biasa berjalan selama ini.
Petugas yang melakukan pelayanan juga tidak berbeda.
Bagi yang belum punya e-money, Dishub bakal menyediakan tenan layanan pembuatan kartu e-money di dekat loket pendaftaran.
Warga tinggal mengurusnya di sana, beberapa menit sudah bisa jadi dan kartu bisa dipakai transaksi begitu saldonya terisi.
Dalam program baru ini, Dishub Sidoarjo juga sudah bekerjasama dengan Bank Jatim.
Kepala Dishub Bahrul Amig, menambahkan Bank Jatim akan membuka tenant pembuatan e-money di sana untuk melayani warga yang membutuhkan sejak hari pertama diberlakukannya aturan nontunai dalam pengurusan uji kir .
“Karena untuk sementara uang elektronik yang bisa digunakan adalah e-money Bank Jatim, sehingga harus pakai Bank Jatim. Tapi ke depan, kami akan berusaha kembangkan agar bisa melayani uang elektronik dari semua bank,” tambahnya.
Sistem cashless ini banyak keuntungan dalam proses uji kir .
Termasuk bagi warga atau pemilik kendaraan, serta bagi petugas Dishub sendiri.
“Warga lebih mudah dan mendapat jaminan uang yang disetorkan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. Sedangkan petugas, jadi lebih aman dalam menjalankan tugasnya, tanpa godaan pungli,” tuturnya.
Dikatakan Amig, program cashless dalam layanan Uji Kir di Dishub Sidoarjo ini tercetus dari para anggotanya.
Berawal dari upaya-upaya memperbaiki sistem layanan di institusinya, para pegawai Dishub Sidoarjo mengusulkan program itu.
Dianggap positif, usulan itupun disetujui dan bakal resmi diberlakukan 1 September 2018. (Eka/ari)