E-Money Program Layanan Baru Uji Kir Dishub Sidoarjo

E-Money Program Layanan Baru Uji Kir Dishub Sidoarjo
E-Money Program Layanan Baru Uji Kir Dishub Sidoarjo

Sidoarjo – Setelah meluncurkan program baru yaitu buka layanan sampai malam , Dishub Kabupaten Sidoarjo kembali dengan program baru lagi yakni uang elektronik atau e-money yang ketentuannya melakukan pembayaran retribusi dengan berupa kartu elektronik.

Kabid Uji Kir Dishub Sidoarjo,, Andi Cipto Adi mengatakan
Pembayaran retribusi kendaraan yang melakukan uji kir wajib pakai e-money atau uang elektronik.
Aturan baru tersebut mulai diterapkan 1 September 2018.
“Ya mulai tanggal 1 September 2018 semua pembayaran uji kir tidak boleh pakai uang tunai alias cashless,” ungkapnya (30/8/2018)

Lanjutnya , layanan model baru ini sengaja diterapkan untuk memudahkan warga dalam pengurusan uji kir , serta untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli) oleh petugas dishub.
“Kami berusaha mengubah semua transaksi pembayaran retribusi dengan nontunai agar lebih efisien dan efektif. Dengan cara itu, uang retribusi langsung tersetor ke khas daerah, tanpa melalui tangan petugas,” lanjutnya.

E-Money Program Layanan Baru Uji Kir Dishub Sidoarjo
E-Money Program Layanan Baru Uji Kir Dishub Sidoarjo

Andi menjelaskan pada perubahan ini sejatinya tidak ada hal yang mencolok dalam proses pengurusan uji kir di kantor dishub Sidoarjo Seperti biasa, truk atau kendaraan yang hendak uji kir masuk ke sana dan mendaftar ke loket yang telah disediakan.
“Bedanya, pembayaran di loket ini harus pakai e-money, seperti bayar tol gitu,” jelasnya.