Polresta Sidoarjo Bekuk 4 Tersangka Perampasan Taksi Online

Polresta Sidoarjo Bekuk 4 Tersangka Perampasan Taksi Online
Polresta Sidoarjo Bekuk 4 Tersangka Perampasan Taksi Online

Kompol Muhammad Haris mengatakan modus yang digunakan tersangka sebagai penumpang taksi online.” Tersangka lebih dulu memesan taksi online grab di jalan raya Trosobo kecamatan Krian, ketika para tersangka didalam mobil taksi online seketika itu korban ditodong, di lakban kaki,tangan dan mulut, setelah itu korban dibuang ke daerah Kasembon Malang”, katanya.

Lebih jauh , Harris menceritakan, awalnya petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mendapat informasi bahwa pelaku yang sedang dicari itu tertangkap oleh petugas Polres Blitar dalam kasus yang sama.

Petugas kemudian mendatangi Polres Blitar dan ternyata ada tiga pelaku yang tertangkap. Yakni H, S, dan B. Dari keterangan mereka, diketahui ada satu lagi pelaku yang ikut beraksi dalam perampasan di Sidoarjo.

Dari situ petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap P ketika berada di daerah Kepanjen, Malang. “Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP,” tegasnya (eka/med)