ARB menambahkan, dukungan terhadap Presiden Jokowi dilakukan secara konstitusional partai, yakni merupakan keputusan Musyawaran Nasional yang wajib dilaksanan oleh jajaran partai secara nasional.
Tak hanya menolak keras cara-cara represif untuk menekan kebebasan berpendapat, ARB juga menyesalkan ucapan provokatif yang dilakukan Ahmad Dani. “Kami juga mengimbau kepada aktivis #2019GantiPresiden untuk tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dengan cara-cara santun, bermartabat dan kepatuhan terhadap hukum,” katanya.
Namun, aparat juga hendaknya memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing unjuk pendapat sehingga terhindar dari konflik di lapangan.
ARB meyakini, tahun 2019 nanti merupakan pesta demokrasi yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dikutip dari Vivanews.
“Jangan sampai cara-cara represif dan provokatif menodai ajang pesta demokrasi tersebut. Mari kita sama-sama saling menjaga aset bangsa terbesar kita yaitu demokrasi agar tidak rusak dan ternoda oleh tindakan provokatif dan represif,” ujar ARB. (sam)