Selundupkan Narkoba, BNN Sita Aset Anggota DPRD Langkat

Selundupkan Narkoba, BNN Sita Aset Anggota DPRD Langkat
Salah satu aset milik Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim alias Hongkong.

“Semua akan kami lacak, termasuk kepada siapa saja dia memberikan uang untuk mengamankan bisnis haramnya itu,” terangnya.

Sementara itu, BNN kembali menangkap satu satu orang kepercayaan Ibrahim yang merupakan kurir narkoba. Kurir tersebut bernama Syafwadi ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (23/8/2018) pagi, dikutip dari SindoNews

Syafwadi merupakan kurir sabu Ibrahim yang mengantar sabu dengan speedboat dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut. “Syafwadi adalah orang yang membawa sabu 105 Kg dan ekstasi 30.000 butir dari Malaysia bersama Firdaus alias Daus yang ditangkap sebelumnya,” kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari.

Sebelumnya, BNN menangkap Daus saat baru tiba dari Bandara Aceh. Menurut Daus, dia sudah 4 kali mengantar sabu ke tengah laut dengan imbalan Rp80 juta. (rom)