Apabila kondisi tersebut tidak dikelola dengan baik dan benar, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan gejolak sosial dan menjadi beban negara di masa mendatang.
“Salah satu harapan, alumni Diklat Pim II yang dicetak sebagai insan pemimpin perubahan, harus mampu juga mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh bonus demografi tersebut,” ungkapnya penuh harap.
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, MSi menyatakan bahwa selama menjalani Diklat Pim II, para peserta diwajibkan untuk menghasilkan proyek perubahan sebagai sebuah persyaratan.
Oleh karena itu sangat diharapkan setelah kembali ke daerah mereka masing-masing, para alumni harus menindaklanjuti proyek perubahan yang dihasilkan sebagai upaya untuk perbaikan di daerah mereka.
“Para alumni harus mampu menjadi teladan dan contoh di lingkungannya. Baik tingkahlaku, dan tuturkata. Tularkan virus perubahan pada semua sehingga dinikmati oleh semua,” harapnya.
Sementara itu, Dilkat Pim II Angkatan X Tahun 2018 diikuti 60 peserta. Untuk eselon II sebanyak 54 orang dan eselon III sebanyak 6 Orang. 60 peserta tersebut dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuskan (16 orang), memuaskan (38 orang), dan cukup memuaskan (6 orang).
Sebagai peringkat pertama terpilih Bambang Gunawan (Kejaksaan Agung RI), peringkat kedua Dr. Nyono, ST, MT (Provinsi Jawa Timur), dan ketiga Winaryo, MSi (Gunung Kidul). (ais)