banner 728x90

Alumni Diklat Pim II Harus Mampu Aplikasikan Proyek Perubahan di Daerah

Alumni Diklat Pim II Harus Mampu Aplikasikan Proyek Perubahan di Daerah
Kepala Lembaga Adminastrasi Negara ( LAN ) di dampingi PJ. Sekda Pempov Jatim (Dr Jumadi, tiga dari kiri) dan Kepala Badan Dikilat Jatim.

Surabaya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, MMT agar para Alumni Diklat Pim II yang dicetak sebagai insan pemimpin perubahan mampu mengaplikasikan proyek perubahan yang telah direncanakan untuk mengatasi permasalahan yang ada di daerah mereka masing-masing.

“Terpenting adalah harus mempunyai jiwa kompetisi dan mengembangkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global,” ujar Jumadi saat menutup Diklat Pim II Angkatan X Tahun 2018, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Jumat (27/7).

Menurut Jumadi, ada tiga kunci penting yang wajib dipahami oleh para Alumni Diklat Pim II dalam mengatasi permasalahan di daerah mereka.

Pertama yakni persoalan pembangunan sumberdaya manusia yang lebih kreatif, inovatif dan produktif. Kedua, percepatan pembangunan infrastruktur, dan ketiga persoalan deregulasi dan debirokratisasi.

Kepala Lembaga Adminastrasi Negara ( LAN ) di dampingi PJ. Sekda Pempov Jatim Dr Jumadi (kiri) dan Kepala Badan Diklat Prov Jatim
Kepala Lembaga Adminastrasi Negara ( LAN ) di dampingi PJ. Sekda Pempov Jatim Dr Jumadi (kiri) dan Kepala Badan Diklat Prov Jatim

Khusus untuk persoalan pembangunan sumberdaya manusia, Jumadi menyampaikan kalau persoalan tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatasi persaingan di era global. Sedang untuk percepatan pembangunan infrastruktur, dinilainya sangat peting dalam usaha pemerataan dan konektivitas antar wilayah.

Utamanya dalam untuk memperkecil kesenjangan. Sementara untuk deregulasi dan debirokratisasi, dinilai sangat penting dalam memberikan kecepatan pelayanan, kepastian, sinkronisasi, kemudahan berinvestasi serta peningkatan produktivitas.

Jumadi menambahkan, salah satu permasalahan pemerintah di tahun 2024 – 2025, permasalahan bonus demografi menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Bangsa Indonesia akan memiliki jumlah penduduk usia produktif (usia 15 – 64 tahun) lebih besar dibanding dengan jumlah penduduk usia tidak produktif.