KEDIRI – Kabar mencuatnya pungutan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Kediri, ditepis pihak Dinas pendidikan Kota Kediri. Karena, mulai seragam hingga SPP ditanggung Pemerintah Kota Kediri. Dan, pihak SMPN dan juga SD dilarang melakukan pungutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Siswanto Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, jika kejadian di SMPN 4 tersebut tidak benar akan munculnya informasi tarikan.
” Nggak benar , pihak kepala sekolah semua sudah disarankan diknas untuk tidak melakukan pungutan apapun terhadap Wali Murid ” kata Siswanto, Minggu (22/07/2018).
Menurutnya , jika subsidi ke sekolahan tingkat SMPN dan SD tetap ditanggung oleh pemerintah kota Kediri dan tidak dicabut.Bahkan, seragam juga tetap gratis untuk ajaran baru, bagi tingkat SMP dan SD.
” Kita sekarang membahas anggaran mengenai hal tersebut ” imbuhnya.
Siswanto juga menambahkan , jika pihak
Diknas Kota Kediri telah mengumpulkan Kepala sekolah SMPN dan SD yang ada diKota Kediri, guna diberikan arahan tidak melakukan pungutan pada Wali Murid.