” Kita sudah kumpulkan MKKS SMPN dan SDN, agar mereka tidak melakukan pungutan ” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Cahyaningtyas, Kepala Sekolah SMPN 4 membenarkan, jika pihak kepala sekolah telah dikumpulkan oleh Diknas.
” Memang benar, arahan langsung dari Kepala Diknas sekolah tidak melakukan pungutan” ungkap Yayuk.
Sementara, akan ramainya pemberitaan dimedsos Facebook yang menuding SMPN 4 telah melakukan pungutan, Yayuk menegaskan, bahwa kabar tersebut hoax
” Tudingan itu tak mempunyai bukti yang kuat. Dan pihak SMPN 4 bakal melaporkan akun yang menyebarkan berita tersebut ke Polisi” pungkasnya.(bud)