Djoko juga menyarankan, agar pihak Dinas Pendidikan Kota Kediri lebih sering memantau Kepala sekolah agar tidak muncul pungutan dan informasi yang menyesatkan Wali Murid.
“Kepala Dinas Pendidikan harus menindak tegas sekolah apabila ketahuan menarik pungutan ke siswa.” pungkasnya.
Sekedar diketahui, ikut andilnya kalangan DPRD Kota Kediri angkat bicara perihal pendidikan, seiring munculnya kabar di medsos akan pungutan pada Sekolah Menengah Negeri Pertama 4 Kota Kediri
Dan, mulai seragam hingga SPP masih ditanggung oleh pemerintah kota Kediri. Dan, pihak kepala sekolah SMPN dan juga SD dilarang melakukan pungutan.Hal ini, sesuai penegasan Siswanto Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri.(adu/bud).