Berani Jujur! Warung Mie Rumahan Ini Bayar Pajak Rp 1 Juta per-Hari

Berani Jujur! Warung Mie Rumahan Ini Bayar Pajak Rp 1 Juta per-Hari
Para pembeli Mie Nyonyor

BANYUWANGI – Apabila mencari rumah makan, restaurant, cafe, atau tempat makan lainnya yang laris dan beromset besar sudah biasa. Tapi mencari tempat makan yang jujur membayar pajak sesuai dengan omset yang didapat itu baru langka.

Di Banyuwangi, terdapat warung rumahan yang membayar pajak dengan jujur. Bahkan warung ini bisa membayar pajak Rp 1 juta tiap harinya. Bisa dibayangkan berapa jumlah omsetnya. Warung itu adalah Mie Nyonyor, yang terletak di Jalan Medang Kamulan 8, Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi Kota. Lokasi warung ini sebenarnya tidak strategis, terletak di komplek perumahan. Warung ini sekaligus menjadi tempat tinggal pemiliknya, Fendra Agoprilla Putra (29).

“Apa yang saya dapat sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang, apa salahnya membayar sesuatu yang merupakan kewajiban. Itu juga untuk kepentingan umum yang kita juga yang menikmati. Apalagi pemerintah sudah ,” kata pria yang akrab disapa Ago tersebut, Rabu (18/7).

Dengan terbuka Ago menjelaskan berapa jumlah omsetnya tiap hari. Rata-rata pengunjung yang datang ke warungnya sekitar 200 hingga 300 orang per hari dengan omset mencapai Rp 4-5 juta. Tiap hari, warungnya menghabiskan 4-6 dus mie kering. Satu dus isi 20 mie kering, yang bisa menjadi 60 porsi mie.

“Namun, saat weekend atau usai libur panjang pengunjunganya bisa meningkat 2 – 3 kali lipat. Seperti habis Lebaran kemarin, omset saya mencapai Rp 10 juta per harinya,” kata Ago.

Meski omsetnya besar, namun Ago tidak serta merta lupa melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak. Sejak tiga tahun lalu, saat dia dikenalkan aturan pajak restoran, Ago langsung membayar pajak secara teratur.

“Awalnya kami menghitung manual, kira-kira berapa yang harus kami bayarkan dari pengunjung yang hadir. Sejak tiga bulan lalu dibantu pemkab menggunakan alat tax monitor, kami justru terbantu. Kami bisa memantau berapa jumlah pajak yang dibayarkan,” kata pria berusia 28 tahun itu.

Dengan demikian, rata-rata warung ini membayar pajak Rp 500.000 hingga Rp 1 juta bahkan lebih tiap harinya tergantung jumlah pengunjung. Ini terlihat dari tax monitor yang memantau pembayaran pajak. Di Banyuwangi usaha rumah makan dikenakan pajak 10 persen.