Berani Jujur! Warung Mie Rumahan Ini Bayar Pajak Rp 1 Juta per-Hari

Berani Jujur! Warung Mie Rumahan Ini Bayar Pajak Rp 1 Juta per-Hari
Para pembeli Mie Nyonyor

Usaha yang dirintis Ago itu tidak serta merta seperti saat ini. Ago mengawali dunia bisnis sejak masih kuliah. Alumni Untag Banyuwangi itu, mengawalinya dengan berjualan bakso. “Setelah lulus saya mulai gelisah, karena cita rasa bakso buatan saya belum terlalu meyakinkan menurut saya,” bebernya.

Melihat banyak daerah yang lagi booming dengan mie pedas berlevel-level, akhirnya Ago mulai merintis mie level tersebut mulai 2012. “Awalnya saya pasarkan pada teman-teman kuliah saya ternyata sambutannya positif, dibilang enak. sehingga saya memutuskan untuk membuka warung,” jelas Ago.

Awalnya pelanggan Ago adalah teman-teman kuliahnya. Lama-kelamaan mulai banyak pembeli yang berdatangan. “Dulu saya terapkan kuis di medsos, dan pemenangnya bisa makan gratis di sini. Lama kelamaan mulai banyak yang datang,” tambahnya.

Setelah sukses dengan warung Mie Nyonyor, Ago membuka pintu bagi mereka yang ingin berwirausaha. Ago mempersilahkan siapa saja yang ingin belajar membuat mie ala Mie Nyonyor, datang ke tempatnya tanpa dipungut biaya. “Saya tidak membuka franchise.

Tapi yang ingin membuka usaha serupa kami persilahkan. Kami training dan semuanya gratis. Hanya saja bumbu rahasia tidak bisa kami berikan, karena itu rahasia perusahaan. Tapi kami memperbolehkan untuk membelinya pada kami,” jelasnya.

Kini Ago menjalin kerja sama dengan sekitar 40 gerai serupa yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya, Bali, Solo, Surabaya, Jember, Lamongan, Lumajang, Blitar, dan lainnya. Saat ditanya tentang pengembangan usahanya, Ago menjawab hanya ingin fokus pada pengembangan gerai Mie Nyonyor yang saat ini dijalankannya. “Sebenarnya saya sudah merasa cukup dengan hasil yang saya dapatkan saat ini. Memang ada rencana mengembangkan, tapi tujuannya untuk membuka lapangan kerja buat saudara atau orang yang membutuhkan,“ katanya dengan kalem.

Secara terpisah, Bupati Banyuwangi Abdullah memberikan apresiasi positif pada Mie Nyonyor. Bupati Anas berharap langkah Ago yang tertib membayar pajak, dapat diikuti oleh pengusaha-pengusaha kuliner lainnya. “Kami atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada Mas Ago karena bersedia membayar pajak secara tertib. Semoga ini menjadi contoh yang bisa diikuti oleh pengusaha lainnya di Banyuwangi,” kata Anas.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sendiri mengeluarkan kebijakan pemasangan tax monitor sejak Juni 2017. Alat ini berfungsi merekam semua transaksi yang berlangsung di hotel dan restauran dan mengeluarkan struk pembayaran yang telah ditambahkan pajak sebesar 10 persen bagi konsumen. “Pajak ini yang membayar tetap konsumen, bukan pemilik warung, namun kami meminta kesediaan pemilik usaha untuk menarik pajak ini. Semua penerimaan pajak akan kembali pada masyarakat berupa infrastruktur dan fasilitas umum,” ungkap Anas.(ari)