“Dasarnya apa? Dibuat apa? Sampai sekarang kita semua kan tidak tahu. Yang ada orang tua hanya di getok ada pembayaran PPDB, uang gedung hingga uang masuk yang dasarnya hanya kedok daripada pungutan liar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Trisilo Budi P mengatakan, terkait beberapa pembayaran pihaknya akan menindak lanjuti temuan itu. Namun, dirinya mengaku pada dasarnya untuk operasional sekolah memang dibutuhkan dana yang cukup besar.
“Pada dasarnya untuk menciptakan siswa yang berkualitas, pandai dibutuhkan dana yang cukup besar salah satu contoh yang utama yaitu guru harus yang berkualitas dan hal itu membutuhkan dana yang cukup besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut mengenai uang gedung Trisilo mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan sekolah – sekolah terkait. Ia berharap nantinya akan ada kesepakatan ditiadakannya uang gedung tersebut.
“Saya juga siap menindak lanjuti terkait uang gedung. Nantinya saya upayakan untuk uang gedung ditiadakan atau dengan kesepakatan bersama tidak ada paksaan,” tegasnya.
Sementara, apabila memang ditemukan adanya pungutan liar nantinya pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak terkait dalam hal ini kepala sekolah.(bud)