Kediri  

Usai Didemo, Dindik Cabang Provinsi Jatim Di Kediri Lakukan Pembahasan

Usai Didemo, Dindik Cabang Provinsi Jatim Di Kediri Lakukan Pembahasan
Aksi Komunitas Peduli Pendidikan saat menggelar aksi demo

KEDIRI – Langkah yang ditempuh Komunitas Peduli Pendidikan melakukan aksi demo di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, bertempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, yang menyuarakan masih masaknya pungutan liar ( pungli) tingkat SMA/SMK, Senin (16/7/2018), masih dalam pembahasan internal Dinas Pendidikan.

Saat melakukan orasi, Supriyo SH selaku koordinator aksi mengatakan,bahwa sistem pendaftaran online melalui PPDB yang telah diberlakukan tidak memiliki aturan yang jelas terkait prosedural pendaftaran, anggaran maupun penerimaan siswa. Akibatnya, di dalam pelaksanaan banyak yang bermain uang agar bisa masuk di sekolah favorit.

“Dengan tidak jelasnya aturan itu,diduga mereka bermain. Ahirnya, orang tua yang tidak berkecukupan tidak memiliki akses. Buktinya, anak – anak kita yang mempunyai nilai diatas rata – rata mempunyai prestasi justru malah tidak diterima di sekolah – sekolah favorit. Malah anak anak yang dari luar daerah yang nilainya tidak baik malah diterima,” jelas Priyo, saat orasi, Jumat (13/7/2018),lalu.

Lelaki yang keseharianya menjadi advokat tersebut juga mengatakan, dengan gamblang bahwa di dalam sistem PPDB terdapat pungutan liar yang menyusahkan masyarakat.

“Kita paham ada isu uang disana. Makanya kita kesini juga bertanya apa itu uang gedung? kalau dasar terbitnya aturan memang untuk pemeliharaan gedung itu nanti akan terjadi doubel RAB tidak? karena yang saya tahu dari provinsi juga ada uang pemeliharaan gedung,” terangnya.

Priyo juga menyoroti terkait adanya iuran sukarela komite yang seharusnya tidak terus menerus dimintai.