Lindungi Jemaah, Kemenag Turunkan Pengawas Ibadah Haji Khusus

Lindungi Jemaah, Kemenag Turunkan Pengawas Ibadah Haji Khusus
Lindungi Jemaah, Kemenag Turunkan Pengawas Ibadah Haji Khusus

“Haji itu yang utama adalah keabsahan dalam ibadah. Jadi pembimbing ibadah haji merupakan hal penting,” kata Nizar.

Di samping itu, Nizar menambahkan, setidaknya ada enam layanan lain yang harus menjadi prioritas pengawasan pelaksanaan ibadah haji khusus. Keenam layanan itu adalah pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan jemaah, perlengkapan jemaah, dan kesehatan jemaah haji khusus.

“Khusus terkait pelayanan kesehatan, saya ingin garis bawahi, bahwa penyediaan obat-obatan untuk jemaah haji khusus adalah tanggung jawab PIHK. Jangan sampai bercampur dengan obat-obatan bagi jemaah haji reguler,” tutur Nizar.

Nizar pun berharap tim pengawas melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji khusus dengan teliti, sehingga memastikan jemaah mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).

Senada dengan Nizar, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menyatakan bahwa tim ini diharap dapat bekerja dengan optimal.

Arfi menambahkan, tim yang dibentuk terbagi dalam dua kelompok. Pertama, kelompok yang secara adhoc tergabung dalam Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Arab Saudi. Kedua, kelompok yang tergabung dalam PPIH di tanah air.(sam)