Madiun  

Kritik Soal Silpa Rp 308 M, DPRD Kota Madiun Setujuhi APBD 2017

Kritik Soal Silpa Rp 308 M, DPRD Kota Madiun Setujuhi APBD 2017
Lima Fraksi di DPRD Kota Madiun akhirnya setujuhi LKPj tahun 2017

MADIUN – Usulan eksekutif soal laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 akhirnya disetujuhi DPRD dan diteken melalui sidang papripurna dewan. Lima fraksi di DPRD Kota Madiun menyetujui LKPj yang disodorkan pemerintah setempat.

“Seperti yang diketahui dalam rapat paripurna tadi, lima fraksi yang memberikan pandangan akhir terkait jawaban walikota tentang LKPj menerima dan menyetujui. Artinya, pembahasan selesai. Tinggal evaluasi ke tingkat gubernur,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Istono usai Rapat Paripurna, Jumat.

Meski memiliki pandangan yang beragam atas usulan tesebut.Namun, pandangan akhir kelima fraksi nyaris seragam. Lebih kepada masukan agar penyerapan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) optimal. Wakil rakyat memang menyoal Silpa tahun anggaran 2017 yang mencapai Rp 308 miliar.

“Besaran Silpa memang menjadi pertanyaan kami sebagai wakil rakyat. Namun, jawaban walikota cukup rasional dan dapat diterima. Besaran Silpa memang bukan sepenuhnya karena tidak maksimalnya penyerapan. Tetapi lebih kepada aturan,” ujarnya.

Istono menyebut sumbangsih Silpa kebanyakan lantaran adanya sisa anggaran mandatory. Silpa jenis ini bersifat khusus. Penggunaannya tidak dapat sembarangan. Peruntukannya sudah ditentukan dari awal. Sisa anggarannya tidak dapat digunakan untuk hal lain. Wakil rakyat menyadari sepenuhnya aturan tersebut.

Selain itu, Silpa juga lantaran adanya efisiensi. Istono menyebut langkah pemkot sudah tepat dengan melakukan efisiensi tersebut. Asal tidak mengganggu jalannya pembangunan. Istono berharap Silpa yang ada dapat dioptimalkan ke depan. Artinya, tidak semakin menumpuk. Namun, semakin berkurang kendati perlahan. Khususnya Silpa Mandatory yang bersifat khusus tersebut.