BANYUWANGI – Masih ingat kasus dua anggota DPRD Banyuwangi yang pernah diperiksa Polres Banyuwangi, Rabu (23/5/2018) lalu, gara-gara guyonon soal bom/bahan peledak dikawasan bandara Banyuwangi, yakni Basuki Rahmat (Hahura) dan Nouval Baderi (Gerinda). Namun, kedua anggota DPRD tersebut justru dinyatakan tidak ada pelanggaran etik oleh Badan Kehormatan (BK). Bahkan, BK menilai kasus tersebut dianggap kesalahpahaman dan diselesaikan dengan cara minta maaf keduanya. Warga menilai kalau BK itu melakukan asal-asalan, tidak melihat fakta dilapangan.
Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ruliyono, SH kepada wartawan, Rabu (30/5/2018) menyatakan, kalau BK menyimpulkan kedua anggota DPRD itu tidak melanggar etik sebagai anggota DPRD setelah pihaknya menggelar rapat internal BK DPRD Banyuwangi. Tidak hanya itu, Ruliyono menyatakan kalau mereka berdua tidak pernah bercanda soal bom maupun bahan peledak ketika berada di Bandara Banyuwangi. ‘’Fakta yang terjadi sebagaimana pengakuan keduanya maupun para saksi yang melihat kejadian itu, semua bermula ketika petugas memeriksa tas milik salah satu anggota dewan. Karena terlalu lama, saudara naufal kemudian bertanya kepada petugas bandara apakah ada bahan yang bisa meledak. Tanpa dijawab justru petugas bandara itu menunjukkan sikap kurang nyaman sehingga memancing reaksi saudara basuki karena tidak terima rekannya diremehkan,’’ kilah Ruliyono.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu, permasalahan yang sempat menjadi viral di media sosial itu hanya persoalan kesalahpahaman. Bahkan dengan dimediasi pimpinan DPRD sudah ada komunilkasi yang pada prinsipnya menganggap persoalan itu sudah selesai. Bahkan keduanya sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan. “Karena itu BK DPRD menganggap sudah selesai dan tidak ada pelanggaran etik,’’ paparnya.