Pansus Bersikeras Pertahankan Judul Raperda Pengembangan Pertanian Organik

Pansus Bersikeras Pertahankan Judul Raperda Pengembangan Pertanian Organik
Andik Purwanto

BANYUWANGI – Ketua Pansus Raperda pengembangan pertanian organik DPRD Banyuwangi, Andik Purwanto mengatakan, saat pembahasan awal, Pansus bersama Dinas pertanian, prinsipnya sangat mendukung atas diajukanya raperda pengembangan pertanian organik yang merupakan usulan dewan.

“Prinsip dan semangatnya teman-teman pansus dengan Dinas Pertanian mendukung adanya raperda ini, dengan harapan kedepan ada regulasi daerah yang mengatur sistem pertanian organik,” tandas Andik Puwanto kepada wartawan di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (22/05/2018).

Bahkan, Pansus DPRD Kabupaten Banyuwangi bersikeras mempertahankan judul Raperda Pengembangan Pertanian Organik, meski eksekutif mengusulkan agar judul raperda diubah menjadi Raperda Pengembangan Pertanian Ramah Lingkungan.

Selain itu, untuk menghasilkan Perda yang berkualitas, Dinas Pertanian berencana mengusulkan beberapa pokok pikiran terkait dengan pengembangan pertanian organik di Banyuwangi. Di dalam raperda pengembangan pertanian organik ini, tidak hanya pada produk tanaman padi. Tetapi juga tanaman hortikultura, seperti sayuran dan buahan.