Banyuwangi, Wartatransparansi.com – Peristiwa dugaan penganiayaan yang di lakukan Warga Negara Asing dari Rusia Andrei Fadeev (AF) beberapa lalu tepatnya minggu 29 Maret 2026 di area Pantai Marina Boom, Banyuwangi. Kuasa Hukum Membantah kliennya melakukan hal tersebut, pemicunya salah paham bahasa saja.
Eko Sutrisno selaku Kuasa Hukum AF yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pemilik sound system Suro Hadinoto (56), mengatakan hanya ada kesalahpahaman dalam menyampaikan bahasa, klienya tidak biasa dengan kebisingan suara sound saja, lalu berusaha mengendalikan alat pengatur suara, sehingga terjadi saling dorong.
“Peristiwa yang terjadi sebenarnya hanya salah paham, dikarenakan penyampaian bahasa saja, lalu klien kami melakukan sendiri untuk mengecilkan suara sound, disitulah terjadi saling dorong,” terang Eko, Rabu (1/4/2026).
Lebih dari itu, kata Eko kliennya ini hanya ingin suara sound lebih kecil dan bukan ada niat untuk tidak menghargai budaya kegiatan warga lokal, kliennya juga ingin meminta maaf secara kekeluargaan dalam masalah ini. Ia juga berharap agar dapat hidup tanpa konflik dengan masyarakat lokal terutama terhadap pemilik sound system.
“Dalam hal ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lokal terutama pada pemilik sound system. Agar permasalahan kliennya tidak berkepanjangan, dan hidup tanpa konflik tetap menghargai kegiatan budaya lokal,” kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, tayang Senin (30/3/2026).
Akibat kejadian itu, korban merasakan nyeri pada tulang pipi. Ia juga mengalami cedera pada kaki kanan karena terjatuh dan terkilir saat dilerai oleh sejumlah petugas keamanan.
“Yang dipegangi security cuma saya saja. Orang bule itu tidak,” jelasnya.
Suro Hadi menambahkan, persoalan kebisingan sebenarnya sudah disampaikan sejak beberapa hari sebelumnya. Ia mengaku telah menurunkan volume suara sebagai bentuk kompromi.
Namun, menurut dia, jarak antara lokasi sound system dengan kafe yang disebut terganggu mencapai ratusan meter, bahkan sekitar setengah kilometer.
“Kalau sampai dibilang mengganggu, jaraknya cukup jauh. Jadi saya tidak terima. Ini sudah saya laporkan ke polisi,” pungkasnya. (*)





