“Nantinya pokok-pokok pikiran yang diusulkan oleh eksekutif atau Dinas Pertanian kita sandingkan dengan Raperda usulan dewan untuk dibahas bersama. Jadi pembahasannya masih panjang, “ beber Andik.
Selanjutnya terkait dengan usulan Bupati Banyuwangi, agar judul raperda diubah menjadi Raperda pengembangan pertanian ramah lingkungan. Setelah Pansus melakukan kajian beberapa judul raperda, seperti raperda pertanian ramah lingkungan, raperda tanaman sehat, ternyata menurut pandangan Pansus substansinya sama.
“Dalam pembahasan, beberapa usulan judul raperda subsatansinya sama mengarah kepada tanaman organik,” ungkap Politisi Partai Gerindra asal Pesanggaran ini.
Menurut Andik Purwanto, yang terpenting dalam regulasi ini mengatur sistem pertanian yang tidak mengunakan bahan kimia, sehingga menghasilkan produk pertanian yang sehat dan ramah lingkungan. (ari/adv)