Sekjen KPK Raden Bimo Diberhentikan

Sekjen KPK Raden Bimo Diberhentikan
ILUSTRASI Dari Gedung inilah para Koruptor dinegeri ditangkapi. Mulai Koruptor kelas teri sampai kelas kakap.

Jabatan sekjen untuk sementara waktu kini diisi oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan. Febri mengatakan KPK akan segera melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.

“Prosesnya kan sesuai kebutuhan atau usulan KPK. Kewenangan pengangkatannya ada pada Presiden melalui Kepres. Nanti setelah ini akan dbentuk panitia seleksi untuk lakukan rekruitmen terbuka,” ucap Febri.

Sementara itu, Raden Bimo enggan menjelaskan alasan pemberhentian dirinya tersebut. “Ditanyakan saja ke pimpinan atau jubir,” jawabnya.

Meski diberhentikan, Raden Bimo tidak menyesal. Bimo mengaku masih banyak tempat lain untuk berkarya dan mengabdi.

“Banyak ruang dan waktu untuk terus berbuat baik selain di KPK. Yang sudah terjadi ya terjadilah,” ucap Bimo. (dtc/min)