PBNU Desak Polri Tangkap Pemilik Miras Oplosan

PBNU Desak Polri Tangkap Pemilik Miras Oplosan

BANYUWANGI – Banyaknya anak-anak muda yang meninggal akibat minuman keras (miras) oplosan di berbagai tempat, termasuk Jakarta dan Jawa Barat hingga Banyuwangi membuat Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Said Agil Sitoj, MA geram. Bahkan, KH Said mendesak Polri untuk segera menangkap semua yang terlibat miras oplosan tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada ketegasan aparat penegak hukum, yakni Polri. Karena, sudah jelas, miras dilarang. Tapi, kenyataanya masih banyak beredar dan parahnya lagi, banyak korban meninggal akibat miras oplosan itu,” tandas Said kepada wartawan saat dikonfirmasi disela-sela Konfercab NU Banyuwangi, Sabtu (21/4/2018) petang di Genteng, Banyuwangi.

Tidak hanya itu saja, Agil juga meminta aparat penegak hukum untuk menghukum seberat-beratnya kepada mereka yang memilik pabrik miras oplosan itu. “Sudah jelas miras itu dilarang agama, kok masih banyak beredar. Maka dari itu, Kapolri harus bertindak tegas kepada pemilik pabrik miras jenis oplosan itu. Kalau perlu dihukum seberat-beratnya, biar ada efek jera,” ungkapnya.