Apalagi, kata Kiai Said, korbanya hingga meninggal secara bersama-sama akibat miras oplosan tersebut. Tidak hanya itu, keberadaan miras-miras itu bisa menghancurkan harapan generasi muda dan bangsa.
“Yang jelas, homer (miras) dilarang dan diharamkan oleh agama, kok ya masih saja orang menjual dan membuat miras oplosan. Ini sudah keterlaluan sekali, harus diberantas dan dihukum berat dan tidak ada toleransi apapun,” jelas Kiai Said.
Seperti diketahui, di Jakarta dan sebagaian Jawa Barat banyak korban meninggal dunia akibat miras oplosan. Bahkan, Wakapolri mengancam Kapolda di Indonesia akan mencopotnya bila daerahnya merebak miras oplosan tersebut. Korban akibat miras oplosan tersebut juga cukup banyak hingga mencapai angka 100 orang. (ari)