Jembatan yang melintang di atas sungai Bengawan Solo Desa Ngadipuro, Widang, Tuban dan Babat, Kabupaten Lamongan ini di buat oleh Belanda untuk sarana penyeberangan.
Untuk menghindari musibah serupa, Sigit meminta Kementerian PUPR segera merehabilitasi jembatan tua yang berada dijalur Pantura. Menurut Sigit, hasil audit teknis Kementerian PUPR tahun 2012 sebanyak 158 jembatan lainnya di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) memerlukan rehabilitasi.
“Hasil audit teknis PUPR tahun 2012, sekitar 158 jembatan membutuhkan perbaikan dan 4 jembatan yang kondisinya kritis memerlukan perkuatan dan penggantian. Seharusnya hasil audit teknis ini sudah ditindaklanjuti oleh PUPR,” kata Sigit.
Dari hasil evaluasi teknis Kementerian PU, kata Sigit, kerusakan jembatan di Jalur Pantura umumnya disebabkan karena kelebihan beban aktual (overloading) yang melebihi batas ijin dalam Cummulative Equivalent Standard Axle (CESA), campuran aspal yang kurang baik pada lapis atas, dan akibat 70 persen kendaraan besar terkonsentrasi pada lajur cepat.
“Selain overload, kerusakan jembatan di Pantura akibat kualitas konstruksi , pemeliharaan dan factor desain. Hal ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan,” kata Sigit.
Untuk itu, Sigit meminta Kementerian PU untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan pengerjaan semua proyek infrastruktur, khususnya jembatan.
Selain itu, Sigit juga meminta agar mutu aspal dan campuran hotmix diperbaiki serta menggunakan umur rencana 10 tahun atau lebih dengan beban aktual. (sam)