SURABAYA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) UKM-IKM Nusantara tengah menyiapkan sebuah pameran besar dalam waktu enam bulan tanpa berhenti dengan melibatkan sedikitnya 1000 pengusaha UKM-IKM dari 24 provinsi se Indonesia pada Agutus 2018 di Mall Tamrin City,Jakarta.
Rencananya pameran akbar itu akan dibuka Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum DPN UKM-IKM Hj Tjanda Manggih Rahayu mengatakan, panitia besar yang difasilitasi Kementerian Koperasi telah menghadap presiden Jokowi dan Pak Presiden menyatakan kesediannya untuk membuka pameran.
Nantinya, tidak hanya memamekan kuliner saja melainkan juga pariwisata, indusri kerajinan, camilan hasil pertanian, alat pertanian, industri kreatife, dan batik serta apa saja yang dimiliki daerah.
“Harapan kami 24 provinsi sudah bisa menyiapkan UKM-IKM dengan produk unggulannya yang akan disertakan dalam pameran. Panitia pameran tidak memungut biaya sepeserpun dari peserta.
Ini memang kerja extra keras dengan harapan usai pameran akan terjadi percepatan dalam ekpor disemua produk kita.
Wanita asal Solo Jawa Tengah ini, Jumat (6/4/2018) datang ke Surabaya bertemu dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) UKM-IKM Jawa Timur dan pelaku UKM-IKM Jawa Timur.
Dalam pertemuan pers itu Tjandra Manggih Rahayu ditemani beberapa pengurus DPN UKM-IKM Nusantara diantaranya Ari Priyono sebagai dewan penasehat dan Prof Singgih.
Organisasi ini secara tersurat berdiri sejak empat tahun lalu, namun baru mulai kelihatan eksistentinya dua tahun terakhir. Selama ini terus melakukan konsolidasi dengan membentuk DPW DPW. Alhamdulillah sudah 24 provinsi.
“Expo besar dengan jangka waktu yang panjang dan gratis jarang terjadi. Tapi inilah yang kita akan lakukan,” tandasnya. Targetnya akan terjadi transaksi Rp 500 miliar.
“Ada peluang besar bagi pelaku UKM-IKM Jawa Timur untuk lebih berkembang. Selain DPN memberikan pembinaan dan pendampingan. UKM-IKM Nusantara akan mengucurkan dana dalam jumlah besar dengan kredit lunak 4 persen. Sarat minimal UKM-IKM itu sudah berdiri dua tahun.
“Kami menggandeng Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan karena di dua kementerian ini ada dana parkir dalam jumlah besar yang tidak terserap. Selama ini yang dikeluhkan oleh pelaku UKM-IKM adalah ketatnya persaratan. (min)