Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika seberat 3,08 gram dan 1 buah pirex serta 1 buah timbang digital dan 2 pak plastik klip.Rencananya narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah kecamatan sindue. Sebelumnya, pada jumat malam (30/03/2018),
Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala yang dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba Polres Donggala IPTU Jamil y
menangkap tiga kurir pengedar narkotika jenis sabu didesa labuan Induk kecamatan labuan kabupaten. Donggala. Ketiga pelaku tersebut diantaranya, ER (34), MT (26) dan BD (24), merupakan warga desa labuan induk kec Labuan Kab. Donggala.
“ Mereka kami tangkap pada saat sedang menggelar pesta narkotika, mereka tidak sempat mengelak dan tidak sempat melarikan diri”. Kata IPTU Jamil.
Lanjut kata IPTU Jamil, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 3 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 (satu) buah bong atau alat hisap, dan 5 buah pipet, serta 2 buah pirex dan 16 sacet kosong.
“Kami juga melakukan pemriksaan urine terhadap mereka dan hasilnya mereka dinyatakan positiv mengkonkumsi narkotika. ” Jelas IPTU Jamil.
Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinan Suwarji membenarkan penangkapan tersebut.
“Kini ketiga pelaku bersama barang bukti di amankan di Polres Donggala guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.”Ungkapnya (Rahmad Nur/ Hms)