Sosialisasi SPSE versi 4 ini memang sangat penting. Maka dari itu, pendekatan/konsolidasi dengan asosiasi jasa konstruksi sangat perlu dilakukan secara kontinyu. Konsolidasi dengan asosiasi jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Banyuwangi adalah terkait proses pengadaan barang dan jasa. Proses pengadan ini kan setiap asosiasi rata-rata juga dalam hal terkait mensikapi perpres 54 tahun 2010 dan yang terbaru Perpres No 16 tahun 2018 tentang barang dan jasa. Kemudian terkait dokumen barang dan jasa ini kan beraneka ragam. Artinya yang terjadi multi tafsir.
Contohnya saja, kegiatan barang dan jasa dibawah Rp 200 juta itu ada yang mengadakan penunjukan langsung (PL) ada yang mengadakan pelelangan langsung ada yang pengadaan langsung. Tetapi ada yang berbeda-beda. Kemudian yang menyatakan yang diatas Rp 200 juta lelang. “Nah lelang itu banyak, ada lelang umum, lelang terbatas dan sebabagainya. Ada lagi lelang yang pengadaan tercepat dan yang tercepat terkait penggunaan aplikasi SPSE versi 4,” bebernya.
Dalam sosialisasi ini, kata Mujiono, pihaknya mnengundang semua asosiasi yang ada di Banyuwangi, termasuk SKPD yang mempunyai kegiatan dari proses pengadaan barang dan jasa, terutama yang mempunya kegiatan jasa konstruksi, misalnya Dinas Pengairan, Dinas Pertanian, Dinas Penddikan, Dinas Perhubungan dan lainya. Di Banyuwangi asosiasi jasa konstruksi ada 14 dan itu sebagai mitra. Tapi yang terdaftar sesuai Kepmen PUPR ada 12 asosiasi.
“Secara bersama-sama sebagai mitra kerja, sehingga tanpa asosiasi kami tidak melaksanakan proses pekerjaan konstruksi yang ada di Kabupaten Banyuwangi secara baik dan tepat,” jelas Muji. (ari)