Ngawi  

Selama sebulan : Polres Ngawi Tangani 4.300 Pelanggaran Lalu Lintas

Selama sebulan : Polres Ngawi Tangani 4.300 Pelanggaran Lalu Lintas

“Razia ini merupakan instruksi dari Kapolda Jatim yang menyasar pada pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, surat kendaraan maupun marka,” kata Agus Andi.

Adapun dari sebanyak 4.300 penilangan yang diterbitkan tersebut, semuanya merupakan `e-tilang` atau tilang elektronik sesuai aturan yang baru.

Ia menambahkan razia kendaraan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan.

Sesuai rencana, razia akan terus digelar hingga beberapa hari ke depan dengan tujuan untuk mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat.

Adapun jalur yang rawan terjadi kecelakaan di Kabupaten Ngawi, di antaranya di jalur nasional Ngawi-Solo, Ngawi-Bojonegoro, Ngawi-Madiun dan Ngawi-Magetan yang sering menimbulkan korban jiwa. (min)