” Terhitung, jumlah orang gila yang terjaring selama kurun waktu awal Januari- Desember 2017, mencapai 55 orang. Dan, awal Januari 2018 sampai saat ini sudah mencapai 12 orang gila yang terjaring razia “kata Nurkhamid, Selasa ( 23/1/2018).
Dia mengakui, dari serangkaian orang gila yang terjaring razia, ada yang didominasi wajah lama. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, guna penangananya.
” Dari semua orang gila yang terjaring razia, kami terapkan pola untuk merujuk ke rumah sakit jiwa Lawang, Malang. Hal ini, supaya mereka ( orang gila) ada penanganan serius dan berpotensi sembuh” pungkasnya. (bud)