Pilgub Bali : Ijazah SMA, S1 dan S3 Rai Mantra Berbeda

Pilgub Bali :  Ijazah SMA, S1 dan S3 Rai Mantra Berbeda

Pertama, terkait persyaratan sebagai pejabat eksekutif, apakah sebagai wali kota atau wakil gubernur, sesuai ketentuan perlu menyatakan kesediaan untuk cuti selama masa kampanye. “Sebetulnya tinggal memberikan tanda centang saja agar secara administrasi bisa dipenuhi,” ucap Raka Sandi.

Berikutnya, sama dengan pasangan KBS-Ace terkait tanda terima LHKPN dari KPK. Untuk pasangan Mantra-Kerta juga perlu dilakukan perbaikan. Ketiga, tanda terima pajak dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak.

Untuk Rai Mantra, juga ada ketidaksesuaian nama antara di e-KTP dan di ijazah. KPU Bali meminta itu diperbaiki, misalnya ada surat keterangan resmi yang berwenang untuk itu, bahwa maksud orangnya sama.

Perbedaannya terletak pada kata “Mantra”. Pada KTP elektronik, dan syarat pencalonan ada nama “Mantra”. Sedangkan di ijazah SMA, S1, dan S2 tidak kata “Mantra”.

Foto dan pasfoto dari pasangan calon Mantra-Kerta juga belum memenuhi syarat. Seharusnya yang diserahkan adalah foto terbaru.

Terkait persyaratan kesehatan, Raka Sandi mengatakan kedua pasangan tersebut dinyatakan mampu oleh tim pemeriksa kesehatan.

“Artinya kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat untuk menjadi calon. Kedua bakal pasangan calon ini dari aspek kesehatan, baik jasmani maupun psikologi, dan bebas penyalahgunaan narkotika memenuhi syarat,” katanya. (rin)