KLB 2018 Ubah Lima Hal di Statuta PSSI

KLB 2018 Ubah Lima Hal di Statuta PSSI

Jakarta – Setelah dibuka Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi, Kongres PSSI 2018 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (13/1/2018), langsung menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan agenda amandemen statuta PSSI.

Agenda utama pengesahan amandemen yang dilakukan sesuai statuta PSSI telah berlangsung kurang lebih selama 20 menit. Perubahan itu telah diumumkan oleh Wakil Ketuam Umum PSSI, Joko Driyono

Ia membeberikan lima hal penting yang berkaitan dengan perubahan statuta. Lima hal itu adalah soal hirarki organisasi, badan hukum anggota PSSI, lembaga pengembangan sepak bola, struktur voter dan perubahan jumlah Komite Tetap. “Terkait hirarki organisasi, dalam statuta PSSI menambahkan klausul baru soal Asosiasi Kabupaten (Askab) dan Asosiasi Kota (Askot). Hal itu tercermin dalam pasal 2a,” kata Joko.

Hal lain yang menjadi fokus PSSI dalam perubahan statuta adalah meniadakan konflik terkait dualisme klub-klub anggota PSSI. Nantinya, setiap klub yang berlaga di kompetisi PSSI harus memiliki badan hukum. Badan hukum itu juga harus ter-connect dengan PSSI.