BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Banyaknya temuan dari beberapa pengusaha Wi-Fi yang di duga ilegal menjadi permasalahan tersendiri di kalangan masyarakat, dan hal tersebut di duga ada pembiaran dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Pasalnya banyak pengusaha Wi-Fi lokal dengan memanfaatkan legalitas dari Internet Service Provider (ISP) sementara legalitas dari reseller yang ada di wilayah diduga tidak jelas karena pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak pernah mengeluarkan rekom untuk itu.
Menanggapi hal itu Sekretaris LSM Gagak Hitam Kabupaten Banyuwangi Suripto S.H., angkat bicara terkait pengusaha Wi-Fi yang di duga ilegal ini harusnya pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan respon minimal ada solusi dalam menangani permasalahan ini.